Selasa, 17 Maret 2020

Hikmah ibadah haji zakat dan wakaf dalam kehidupan

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama=Nadira Alya Rahmadani
Kelas=x Mia 5
No absen=20
Asal sekolah= SMA NEGERI 1 KAB.TANGERANG
Mapel=PAI
Guru Pembimbing=  Rizka Susilawati M.Pd
TANGGAL= 16 Maret 2020

Halo sobat Islam 🙌🏻 selamat datang di blog saya, ini ketiga kalinya saya membuat blog✨.oh iya pertama tama saya ucapkan terimakasih🙏🏻 untuk kalian yang sudah membaca 😊,disini saya ingin menjelaskan tentang   

🌼🌼🌼 Haji, zakat, dan wakaf 🌼🌼🌼




1.Haji


A.  Pengertian haji
     Haji menurut bahasa artinya menyengaja (اَلْقَصْدُ). Menurut istilah haji ialah menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan beberapa perbuatan antara lain wukuf, thowaf, sa'i dan amalan-amalan lain pada waktu tertentu dengan syarat dan rukun tertentu demi  memenuhi  panggilan Allah swt, dan mengharap ridhoNya.  puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9Dzulhijjah yaitu saat dilangsungkannya ibadah wukuf di Padang Arafah .Allahswt, berfirman                                                                                   

   وَِللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً [ سورة أل عمران -97]  


Artinya : "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup  mengadakan perjalanan ke Baitullah ". (Ali Imron : 97

   menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi ka'bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula.

B. Hukum haji

  Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Kewajiban haji adalah sekali dalam seumur hidup.apabila ada yang melaksanakan Haji lebih dari sekali hukumnya Sunnah. 

C.   Syarat dan rukun haji

    Syarah haji terbagi ke dalam dua bagian, yaitu syarat wajib haji dan syarat sah Haji. syarat Haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. apabila syarat syarat tidak terpenuhi gugurlah kewajiban seseorang.
Syarat wajib
  • Islam
  • berakal atau tidak gila
  • baligh
  • Ada muhrimnya
  • mampu dalam segala hal  (dalam hal biaya kesehatan keamanan dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)
Syarat sah
  • Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Merdeka

  adapun rukun haji adalah perbuatan perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji. maka apabila ditinggalkan, ibadah hajinya tidak sah.



-IHRAM 

  



Ihram adalah berniat mengerjakan Ibadah Haji atau umrah yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram yang berwarna putih dan membaca lafaz- lafaz " labbaik allahumma hajjan " ( bagi yang melaksanakan ibadah haji ) dan membaca lafaz " labbaik allahumma umratan " ( bagi yang melaksanakan umrah ) .




- WAKUF


  


    wakuf yaitu hadir di padang Arafah pada tanggal sembilan Dzulhijjah dari tergelincirnya matahari hingga terbenam. Waqaf adalah bentuk pengasingan diri yang merupakan penggambaran bagaimana kelak manusia di padang mahsyar.


- THAWAF




     tawaf adalah berputar mengelilingi Ka'bah dan dilakukan secara berlawanan dengan arah jarum jam dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri badan. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad, dilakukan selama 7 kali. Tawaf ada 3 macam yaitu: 

  a) tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika jamaah haji baru tiba di Mekah.

  b) tawaf ifadhah, iya itu tawaf yang dilakukan pada hari kurban setelah melontar jumroh aqobah. (Wajib)

  c) tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekah


- SA'I



  Sa'i adalah berlari-lari kecil antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak 7 kali yang dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah, Dilakukan setelah tawaf. 

🌼Syarat sah sa'i

  - dilakukan 7 kali putaran atau berawal dan diakhiri di bukit  marwah
  - dilakukan setelah tawaf ifadah atau tawaf tawaf qudum
  - menjalani secara sempurna jarak shofa sampai Marwah & Marwah sampai shofa
  - dilakukan di tempat sa'i

  
 - TAHALLUL

   

  Tahallul adalah menukar atau memotong rambut kepala sebagian atau seluruhnya minimal tiga helai rambut. Dilakukan setelah melontar jumroh ( tahallul awal ) .


- TERTIB
      
      Tertib yaitu berurutan dalam pelaksanaan ihram hingga tahallul

  🌼Jenis - jenis Haji


a) Haji tamattu 

    yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian menggunakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan manasik haji.

b) Haji Ifrad

    Haji ifrad adalah berihram dan berniat dari miqat hanya untuk  haji.

c) Haji Qiran

    Adalah melaksanakan Haji dan umrah dengan satu kali ihram


    🌼Keutamaan Haji

- Haji merupakan amal paling utama

- Haji merupakan jihad

- haji menghapus dosa

- pahala ibadah haji adalah surga 



2) ZAKAT 


   


 A. Pengertian Zakat

    Zakat menurut bahasa ( lughat) adalah tumbuh, suci , dan berkah .

Menurut istilah zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.


 B. Hukum zakat ( wajib )


       Di dalam Alquran surat al-baqarah ayat 43 Allah swt berfirman :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Yang artinya: 

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.


B. Syarat dan rukun zakat

🌼 Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku atau Muzakki orang yang terkenal wajib zakat : 

- milik penuh

- berkembang

- mencapai hisab

- lebih dari kebutuhan pokok

- bebas dari hutang

- berlaku setahun atau haul


🌼Syarat-syarat yang berhubungan dengan pelaku atau orang yang wajib zakat

  • pelepasan atau pengeluaran Hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
  • penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (Amil Zakat).
  • Penyerahan hamil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagai milik.
D. Hikmah dan keutamaan ibadah zakat  


  Di dalam surat at-taubah/9:103 Allah SWT. Berfirman, ambilah (sebagian) harta dari mereka menjadi sedekah (zakat), dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."(Q.s. at Taubah/9:103).
      tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka (pemilik harta) dan penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela terhadap fakir miskin,  orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainya.

3.wakaf

A. Pengertian wakaf   
      
          Wa kata wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan ( Al - habs ) dan mencegah (Al - manu ) artinya untuk dijual, dihadiahkan, atau diwariskan. berdasarkan istilah syar'i wakaf adalah ungkapan yang diartikan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.

 

B. Hukum wakaf

      Wakaf hukumnya Sunnah.namun, bagi memberi wakaf  (wakif) merupakan Amaliah sunnah yang sangat besar manfaatnya. Mengapa dikatakan Amaliah sunnah yang sangat bermanfaat? Karena bagi wakif merupakan sadaqah jariyah.
 

C.rukun dan syarat wakaf
   

      rukun wakaf ada 4, yaitu orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, orang yang mewakafkan, dan ikrar.




🌼🌼🌼terima kasih🌼🌼🌼



 Terima kasih telah membaca , semoga bermanfaat ya teman-teman 😊😊🙏🏻🙏🏻🙏🏻   sekian dari  saya kurang lebihnya mohon maaf wassalamualaikum wr.wb




Kamis, 07 November 2019

Lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijabtetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain

Asalamuallaikum warahmatullahi wabarakatuh 🙏🏻😊 
                     
Nama anggota=•Nadira Alya R
             •Silvi Dian Pramana
             •ribka ayu manalu
             •Azzahra prania putri
       Kelas= X MIA 5
 Tangga/hari=   05.11.19/selasa

   🌻Hai teman teman🌻kembali lagi bersama aku,kali ini aku g sendirian loh!! aku berkelompok untuk berpendapat mengenai"lebih baik tidak memakai hijap tetapi sopan🤔 atau berhijab tetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain" 💛



Sebelumnya aku sudah bertanya kepada anggota anggota ku"apakah kalian  sudah membiasakan berbusana secara islami?"hmm...

Silvi = insyallah sudah membiasakan,tetapi belum sempurna(misalnya menyapu teras rumah dan membeli apapun kewarung jarang berbusana muslimah) 

Ribka =walaupun saya non Islam tetapi saya selalu mengingatkan yg muslim untuk menutup auratnya


Azzahra =insyallah sudah membiasakan,tetapi belum sempurna(misalnya menyapu teras rumah)


Nadira =insyallah sudah membiasakan,tetapi belum sempurna(misalnya menyapu teras rumah dan membeli apapun kewarung jarang berbusana muslimah)

  🌻🌻🌻
 Pendapat Kami

 Lebih baik berhijab tapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain,karena hijab itu adalah kewajiban seorang muslimah untuk menutup auratnya, yang harus diubah adalah perilaku/sikap yang harus mencerminkan seorang muslimah 

Q.r surah Al ahzab:59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Arab-Latin: Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā Terjemah Arti: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

KANDUNGAN NYA

Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita kaum Mukminin agar mereka menjulurkan kain-kain mereka dari kepala dan wajah mereka untuk menutupi wajah mereka, kepala dan dada mereka. Hal itu lebih dekat kepada keterjagaan dan perlindungan sehingga mereka tidak beresiko diganggu atau dijahili. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang di mana Dia mengampuni apa yang telah berlalu dari kalian, Dia menyayangi kalian dengan apa yang Dia jelaskan, mana yang halal dan mana yang haram.
     

SARAN SAYA UNTUK SELURUH UMAT MUSLIMAH:

JADILAH SEORANG MUSLIMAH YANG BERPERILAKU BAIK DAN SOPAN,DAN MENGGUNAKAN PAKAIAN YANG MENUTUP AURAT,SOPAN,LAYAK.JANGAN MENGUMBAR-NGUMBAR AIB ORANG LAIN,DAN JIKA KITA KELUAR RUMAH GUNAKAN PAKAIAN YANG SOPAN DAN MENUTUP AURAT JANGAN KELUAR RUMAH TIDAK MENGGUNAKAN PAKAIAN YANG SOPAN SAMA AJA KITA MEMASUKKAN ORANG TUA KITA KE NERAKA ADA ISTILAH"SATU LANGKAH KELUAR RUMAH TANPA PAKAIAN YANG SOPAN{BERHIJAB}SAMA AJA SATU LANGKAH ORANG TUA KE NERAKA"NAH SIAPA YANG MAU ORANG TUA NYA MASUK SURGA?"SEMUA ORANG PASTI INGIN ORANG TUA NYA MASUK SURGA KAN JADI JANGANLAH KALIAN KALAU KELUAR TIDAK MENGGUNAKAN PAKAIAN YANG SOPAN{BERHIJAB}"

.

SEKIAN DARI SAYA KURANG LEBIHNYA MOHON MAAF🙏🏻

DON'T FORGET LIKE AND COMMENT

WASSALAMUALAIKUM WR.WB.😊😊









Selasa, 29 Oktober 2019

Perintah menutup aurat

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama=Nadira Alya Rahmadani
Kelas=x Mia 5
No absen:20
Asal sekolah= SMA NEGERI 1 KAB.TANGERANG
Mapel=PAI
Guru Pembimbing=  Rizka Susilawati M.Pd
Hari Dan Tanggal=29 oktober 2019

   Halo🙌🏻 selamat datang di blog saya, ini pertama kali saya membuat blog✨.oh iya pertama tama saya ucapkan terimakasih🙏🏻 untuk kalian yang sudah membaca blog saya😊,disini saya ingin menjelaskan tentang   

 ✨Perintah menutup aurat
Kalian tau gak sih!!hukum menutup aurat?  hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]

✨ Memahami aurat dan batasan-batasannya


    AURAT  artinya aib atau mendatangkan rasa malu apabila tersingkap atau terlihat.

Batas aurat PEREMPUAN adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

•secara etimologi,jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.dalam bahasa Arab ,jilbab dikenal dengan istilah Khimar,dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil.

•pakaian adalah barang yang dipakai(baju,celana,dan sebagainya).
Indonesia=busana,jadi busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan(beragama islam).

                             
                               

  Batas aurat laki-laki adalah dari pusar hingga sampai lutut.


                             

Dalil
        Dalil tentang perintah berbusana muslim/muslimah
Q.r al-Ahzab/33:59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Terjemah Arti: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
              


  ✨PANTUN SEDIKIT YUK✨
 Awali dengan basmalah
 Akhiri dengan hamdalah
Semoga ilmunya berkah
Menjadi lentera di alam barzah

    Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan 🙏🏻 sekian dan terimakasih , wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 😊