Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama=Nadira Alya Rahmadani
Kelas=x Mia 5
No absen=20
Asal sekolah= SMA NEGERI 1 KAB.TANGERANG
Mapel=PAI
Guru Pembimbing= Rizka Susilawati M.Pd
TANGGAL= 16 Maret 2020
๐ผ๐ผ๐ผ Haji, zakat, dan wakaf ๐ผ๐ผ๐ผ
A. Pengertian haji
Haji menurut bahasa artinya menyengaja (ุงََْููุตْุฏُ). Menurut istilah haji ialah menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan beberapa perbuatan antara lain wukuf, thowaf, sa'i dan amalan-amalan lain pada waktu tertentu dengan syarat dan rukun tertentu demi memenuhi panggilan Allah swt, dan mengharap ridhoNya. puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9Dzulhijjah yaitu saat dilangsungkannya ibadah wukuf di Padang Arafah .Allahswt, berfirman
َِِูููู ุนََูู ุงَّููุงุณِ ุญِุฌُّ ุงْูุจَْูุชِ ู َِู ุงุณْุชَุทَุงุนَ ุฅَِِْููู ุณَุจِْููุงً [ ุณูุฑุฉ ุฃู ุนู ุฑุงู -97]
Artinya : "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ". (Ali Imron : 97
menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi ka'bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula.
B. Hukum haji
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Kewajiban haji adalah sekali dalam seumur hidup.apabila ada yang melaksanakan Haji lebih dari sekali hukumnya Sunnah.
C. Syarat dan rukun haji
Syarah haji terbagi ke dalam dua bagian, yaitu syarat wajib haji dan syarat sah Haji. syarat Haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. apabila syarat syarat tidak terpenuhi gugurlah kewajiban seseorang.
Syarat wajib
adapun rukun haji adalah perbuatan perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji. maka apabila ditinggalkan, ibadah hajinya tidak sah.
-IHRAM
Ihram adalah berniat mengerjakan Ibadah Haji atau umrah yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram yang berwarna putih dan membaca lafaz- lafaz " labbaik allahumma hajjan " ( bagi yang melaksanakan ibadah haji ) dan membaca lafaz " labbaik allahumma umratan " ( bagi yang melaksanakan umrah ) .
- WAKUF
wakuf yaitu hadir di padang Arafah pada tanggal sembilan Dzulhijjah dari tergelincirnya matahari hingga terbenam. Waqaf adalah bentuk pengasingan diri yang merupakan penggambaran bagaimana kelak manusia di padang mahsyar.
- THAWAF
tawaf adalah berputar mengelilingi Ka'bah dan dilakukan secara berlawanan dengan arah jarum jam dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri badan. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad, dilakukan selama 7 kali. Tawaf ada 3 macam yaitu:
a) tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika jamaah haji baru tiba di Mekah.
b) tawaf ifadhah, iya itu tawaf yang dilakukan pada hari kurban setelah melontar jumroh aqobah. (Wajib)
c) tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekah
- SA'I
Sa'i adalah berlari-lari kecil antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak 7 kali yang dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah, Dilakukan setelah tawaf.
๐ผSyarat sah sa'i :
- dilakukan 7 kali putaran atau berawal dan diakhiri di bukit marwah
- dilakukan setelah tawaf ifadah atau tawaf tawaf qudum
- menjalani secara sempurna jarak shofa sampai Marwah & Marwah sampai shofa
- dilakukan di tempat sa'i
- TAHALLUL
- TERTIB
Tertib yaitu berurutan dalam pelaksanaan ihram hingga tahallul
๐ผJenis - jenis Haji
a) Haji tamattu
yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian menggunakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan manasik haji.
b) Haji Ifrad
Haji ifrad adalah berihram dan berniat dari miqat hanya untuk haji.
c) Haji Qiran
Adalah melaksanakan Haji dan umrah dengan satu kali ihram
๐ผKeutamaan Haji
- Haji merupakan amal paling utama
- Haji merupakan jihad
- haji menghapus dosa
- pahala ibadah haji adalah surga
2) ZAKAT
A. Pengertian Zakat
Zakat menurut bahasa ( lughat) adalah tumbuh, suci , dan berkah .
Menurut istilah zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.
B. Hukum zakat ( wajib )
Di dalam Alquran surat al-baqarah ayat 43 Allah swt berfirman :
َูุฃَِููู ُูุง ุงูุตََّูุงุฉَ َูุขุชُูุง ุงูุฒََّูุงุฉَ َูุงุฑَْูุนُูุง ู َุนَ ุงูุฑَّุงِูุนَِูู
Yang artinya:
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.
B. Syarat dan rukun zakat
๐ผ Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku atau Muzakki orang yang terkenal wajib zakat :
- milik penuh
- berkembang
- mencapai hisab
- lebih dari kebutuhan pokok
- bebas dari hutang
- berlaku setahun atau haul
๐ผSyarat-syarat yang berhubungan dengan pelaku atau orang yang wajib zakat
Di dalam surat at-taubah/9:103 Allah SWT. Berfirman, ambilah (sebagian) harta dari mereka menjadi sedekah (zakat), dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."(Q.s. at Taubah/9:103).
tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka (pemilik harta) dan penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainya.
Wa kata wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan ( Al - habs ) dan mencegah (Al - manu ) artinya untuk dijual, dihadiahkan, atau diwariskan. berdasarkan istilah syar'i wakaf adalah ungkapan yang diartikan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.
B. Hukum wakaf
Wakaf hukumnya Sunnah.namun, bagi memberi wakaf (wakif) merupakan Amaliah sunnah yang sangat besar manfaatnya. Mengapa dikatakan Amaliah sunnah yang sangat bermanfaat? Karena bagi wakif merupakan sadaqah jariyah.
C.rukun dan syarat wakaf
rukun wakaf ada 4, yaitu orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, orang yang mewakafkan, dan ikrar.
Terima kasih telah membaca , semoga bermanfaat ya teman-teman ๐๐๐๐ป๐๐ป๐๐ป sekian dari saya kurang lebihnya mohon maaf wassalamualaikum wr.wb
TANGGAL= 16 Maret 2020
Halo sobat Islam ๐๐ป selamat datang di blog saya, ini ketiga kalinya saya membuat blog✨.oh iya pertama tama saya ucapkan terimakasih๐๐ป untuk kalian yang sudah membaca ๐,disini saya ingin menjelaskan tentang
๐ผ๐ผ๐ผ Haji, zakat, dan wakaf ๐ผ๐ผ๐ผ
1.Haji
Haji menurut bahasa artinya menyengaja (ุงََْููุตْุฏُ). Menurut istilah haji ialah menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan beberapa perbuatan antara lain wukuf, thowaf, sa'i dan amalan-amalan lain pada waktu tertentu dengan syarat dan rukun tertentu demi memenuhi panggilan Allah swt, dan mengharap ridhoNya. puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9Dzulhijjah yaitu saat dilangsungkannya ibadah wukuf di Padang Arafah .Allahswt, berfirman
َِِูููู ุนََูู ุงَّููุงุณِ ุญِุฌُّ ุงْูุจَْูุชِ ู َِู ุงุณْุชَุทَุงุนَ ุฅَِِْููู ุณَุจِْููุงً [ ุณูุฑุฉ ุฃู ุนู ุฑุงู -97]
Artinya : "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ". (Ali Imron : 97
menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi ka'bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula.
B. Hukum haji
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Kewajiban haji adalah sekali dalam seumur hidup.apabila ada yang melaksanakan Haji lebih dari sekali hukumnya Sunnah.
C. Syarat dan rukun haji
Syarah haji terbagi ke dalam dua bagian, yaitu syarat wajib haji dan syarat sah Haji. syarat Haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. apabila syarat syarat tidak terpenuhi gugurlah kewajiban seseorang.
Syarat wajib
- Islam
- berakal atau tidak gila
- baligh
- Ada muhrimnya
- mampu dalam segala hal (dalam hal biaya kesehatan keamanan dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Merdeka
adapun rukun haji adalah perbuatan perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji. maka apabila ditinggalkan, ibadah hajinya tidak sah.
-IHRAM
Ihram adalah berniat mengerjakan Ibadah Haji atau umrah yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram yang berwarna putih dan membaca lafaz- lafaz " labbaik allahumma hajjan " ( bagi yang melaksanakan ibadah haji ) dan membaca lafaz " labbaik allahumma umratan " ( bagi yang melaksanakan umrah ) .
- WAKUF
- THAWAF
a) tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika jamaah haji baru tiba di Mekah.
b) tawaf ifadhah, iya itu tawaf yang dilakukan pada hari kurban setelah melontar jumroh aqobah. (Wajib)
c) tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekah
- SA'I
๐ผSyarat sah sa'i :
- dilakukan 7 kali putaran atau berawal dan diakhiri di bukit marwah
- dilakukan setelah tawaf ifadah atau tawaf tawaf qudum
- menjalani secara sempurna jarak shofa sampai Marwah & Marwah sampai shofa
- dilakukan di tempat sa'i
- TAHALLUL
Tahallul adalah menukar atau memotong rambut kepala sebagian atau seluruhnya minimal tiga helai rambut. Dilakukan setelah melontar jumroh ( tahallul awal ) .
- TERTIB
Tertib yaitu berurutan dalam pelaksanaan ihram hingga tahallul
๐ผJenis - jenis Haji
a) Haji tamattu
yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian menggunakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan manasik haji.
b) Haji Ifrad
Haji ifrad adalah berihram dan berniat dari miqat hanya untuk haji.
c) Haji Qiran
Adalah melaksanakan Haji dan umrah dengan satu kali ihram
๐ผKeutamaan Haji
- Haji merupakan amal paling utama
- Haji merupakan jihad
- haji menghapus dosa
- pahala ibadah haji adalah surga
2) ZAKAT
Zakat menurut bahasa ( lughat) adalah tumbuh, suci , dan berkah .
Menurut istilah zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.
B. Hukum zakat ( wajib )
Di dalam Alquran surat al-baqarah ayat 43 Allah swt berfirman :
َูุฃَِููู ُูุง ุงูุตََّูุงุฉَ َูุขุชُูุง ุงูุฒََّูุงุฉَ َูุงุฑَْูุนُูุง ู َุนَ ุงูุฑَّุงِูุนَِูู
Yang artinya:
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.
B. Syarat dan rukun zakat
๐ผ Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku atau Muzakki orang yang terkenal wajib zakat :
- milik penuh
- berkembang
- mencapai hisab
- lebih dari kebutuhan pokok
- bebas dari hutang
- berlaku setahun atau haul
๐ผSyarat-syarat yang berhubungan dengan pelaku atau orang yang wajib zakat
- pelepasan atau pengeluaran Hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
- penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (Amil Zakat).
- Penyerahan hamil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagai milik.
Di dalam surat at-taubah/9:103 Allah SWT. Berfirman, ambilah (sebagian) harta dari mereka menjadi sedekah (zakat), dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."(Q.s. at Taubah/9:103).
tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka (pemilik harta) dan penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainya.
3.wakaf
A. Pengertian wakaf Wa kata wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan ( Al - habs ) dan mencegah (Al - manu ) artinya untuk dijual, dihadiahkan, atau diwariskan. berdasarkan istilah syar'i wakaf adalah ungkapan yang diartikan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.
B. Hukum wakaf
Wakaf hukumnya Sunnah.namun, bagi memberi wakaf (wakif) merupakan Amaliah sunnah yang sangat besar manfaatnya. Mengapa dikatakan Amaliah sunnah yang sangat bermanfaat? Karena bagi wakif merupakan sadaqah jariyah.
C.rukun dan syarat wakaf
rukun wakaf ada 4, yaitu orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, orang yang mewakafkan, dan ikrar.
๐ผ๐ผ๐ผterima kasih๐ผ๐ผ๐ผ
Terima kasih telah membaca , semoga bermanfaat ya teman-teman ๐๐๐๐ป๐๐ป๐๐ป sekian dari saya kurang lebihnya mohon maaf wassalamualaikum wr.wb
Wah syangat bermanfaat
BalasHapusBagus syekalii
BalasHapusBagus banget Na
BalasHapusWaaww bermanfaat banget
BalasHapusBermanfaat banget sih nad
BalasHapusbermanfaat sekali naaa
BalasHapusKeren๐๐๐
BalasHapusKeren๐๐๐
BalasHapusBermanfaat sekaleehh
BalasHapusGoood
BalasHapusAlhamdulillah bermanfaat
BalasHapusWawww
BalasHapuskeren na๐
BalasHapusMantep
BalasHapusMantap na bagus syekali
BalasHapus